Kamis, 17 Mei 2012

Bendung Gerak Serayu




Bendung Gerak Serayu


Pakarti YGNI Pakarti (YGNI) wisata Banyumas  Pakarti (YGNI) Wisata Banyumas
Bendung gerak serayu adalah bendung gerak pertama di Indonesia, terletak di sebelah selatan kota Purwokerto tepatnya di Kecamatan Rawalo. Bendung Gerak Serayu mulai dibangun pada tahun 1993 dan di resmikan pemakaiannya oleh Presiden Suharto pada 20 November 1996.
Di lokasi wisata ini kita dapat menikmati wisata berupa Bendung Gerak Serayu dengan fasilitas penunjang berupa jalan menuju lokasi wisata yang sudah bagus dan tempat parkir yang luas serta pemandangan sekitar yang indah
Fungsi Bendung Gerak Serayu
  1. Irigasi
Mengairi lahan pertanian dan tanaman padi di Kabupaten Banyumas, Cilacap dan Kebumen tidak akan kekurangan air, pada musim kemarau sekalipun. Bendung Gerak dan jaringan irigasi Serayu yang dibangun dengan dana sekitar Rp 114 milyar diproyeksikan bisa mengairi secara teknis sawah seluas 20.795 hektar.
2.  Tempat Tujuan Wisata
Lokasi ini sekarang merupakan kawasan wisata yang sudah berkembang yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas. Luas lahan lokasi wisata ini sekitar 5,00 Ha. Di lokasi wisata ini kita dapat menikmati wisata berupa Bendung Gerak Serayu dengan fasilitas penunjang berupa jalan menuju lokasi wisata yang sudah bagus dan tempat parkir yang luas serta pemandangan sekitar yang indah.

Sabtu, 14 April 2012

Khilafah Islamiyah (Daulah Islam)


Khilafah Islamiyah (Daulah Islam)

Daulah Islam adalah suatu negara yang menerapkan sistem Islam.  Jadi bukan negara hanya unruk orang Islam saja, seluruh warganya baik yang Islam maupun non Islam dijamin hak-haknya oleh negara / khalifah. maka kalau ada khalifah sewenang - wenang terhadap warganya yang bukan non Islam maka wajib dilawan.
Khilafah atau Imamah adalah pengaturan tingkah laku secara umum atas kaum Muslim, artinya Khilafah bukan bagian dari akidah, tetapi bagian dari hukum syariah. Dengan demikian, Khilafah adalah masalah cabang yang berhubungan dengan perbuatan-perbuatan hamba. Mengangkat seorang khalifah adalah kewajiban seluruh kaum Muslim dan tidak halal bagi mereka hidup selama tiga hari tanpa adanya bai’at. Jika kaum Muslim tidak memiliki khalifah selama tiga hari maka seluruhnya berdosa hingga mereka berhasil mengangkat seorang khalifah. Dosa tersebut tidak akan gugur hingga mereka mencurahkan segenap daya dan upaya untuk mengangkat seorang khalifah dan memfokuskan aktivitasnya hingga berhasil mengangkatnya.
Kewajiban mengangkat seorang khalifah ditetapkan berdasarkan al-Quran, as-Sunah dan Ijmak Sahabat. Allah Swt. telah memerintahkan Rasul saw supaya menjalankan pemerintahan di tengah-tengah kaum Muslim dengan wahyu yang telah Dia turunkan kepadanya (QS al-Maidah [5]: 49). Seruan kepada Rasul saw. adalah seruan untuk umatnya selama tidak ada dalil yang mengkhususkan bagi Beliau saja. Dalam hal ini tidak ada dalil yang dimaksud, sehingga seruan tersebut ditujukan bagi seluruh kaum Muslim untuk mendirikan pemerintahan.

Imam Muslim juga meriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Rasul saw. pernah bersabda:
مَنْ خَلَعَ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لاَ حُجَّةَ لَهُ وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً
Siapa saja melepaskan tangan dari ketaatan kepada Allah, maka dia pasti akan bertemu Allah pada Hari Kiamat dalam keadaan tidak memiliki hujjah bagi-Nya. Siapa saja yang mati dan tidak ada baiat di pundaknya maka dia mati dalam keadaan mati Jahiliah. (HR Muslim).
Ijmak Sahabat juga telah menjadikan hal yang paling penting bagi mereka setelah wafat Nabi saw. adalah mengangkat seorang khalifah. Hal ini berdasarkan riwayat yang ada dalam dua kitab sahih dari peristiwa Saqifah Bani Saidah. Demikian juga setelah kematian setiap khalifah, secara mutawatir telah sampai adanya Ijmak Sahabat tentang kewajiban mengangkat seorang khalifah, bahkan mereka menjadikannya sebagai kewajiban yang paling penting. Hal itu dianggap sebagai dalil yang qath‘i. Ada juga Ijmak Sahabat yang mutawatir tentang ketidakbolehan kosongnya umat dari seorang khalifah pada satu waktu tertentu. Karena itu, wajib bagi umat mengangkat seorang khalifah atau menegakkan Khilafah. Seluruh umat diseru dengan kewajiban tersebut sejak awal wafat Nabi saw. hingga tibanya Hari Kiamat.
Dalam konteks Ijmak Sahabat mengenai kewajiban untuk mengangkat seorang khalifah ini terlihat jelas dari apa yang telah Sahabat lakukan dengan mendahulukan mengangkat seorang khalifah dan membaiatnya daripada memakamkan jenazah Rasul saw. Hal ini juga tampak jelas dari tindakan Umar bin al-Khaththab saat dia ditikam dan sedang menjelang kematian. Kaum Muslim meminta kepadanya untuk menunjuk pengganti, namun beliau menolak. Mereka sekali lagi meminta kepadanya. Lalu akhirnya beliau menunjuk sebuah tim yang beranggotakan enam orang. Dengan kata lain, dia telah membatasi pencalonan sebanyak enam orang yang akan dipilih dari mereka seorang khalifah. Dia tidak mencukupkan diri dengan keputusan itu, tetapi membuat batas waktu bagi mereka, yaitu tiga hari. Kemudian beliau berpesan, jika ada yang tidak sepakat terhadap seorang khalifah setelah tempo tiga hari, maka bunuhlah orang tersebut. Dia juga mewakilkan kepada mereka siapa yang akan membunuh orang yang tidak sepakat tersebut, padahal mereka adalah ahlu syurga dan Sahabat Besar. Mereka adalah Ali, Utsman, Abdurrahman bin Auf, Zubair bin Awwam, Thalhah bin Ubaidillah dan Saad bin Abi Waqash. Apabila mereka membunuh salah seorang di antara mereka sendiri manakala ia tidak sepakat untuk memilih seorang khalifah, hal itu menunjukkan adanya kepastian yang harus dipegang erat untuk memilih seorang khalifah.

Demikianlah, menegakkan Daulah Islamiyah/Khilafah Islamiyah adalah wajib atas seluruh kaum Muslim. Hal tersebut telah ditetapkan berdasarkan al-Quran, as-Sunnah dan Ijmak Sahabat.
Kesimpulan :
  1. Khilafah adalah perkara wajib dan merupakan bagian dari syariah Islam bukan syariah kafir.
  2. Khilafah adalah negara berdasarkan Islam, bukan untuk orang Islam saja.
  3. Khilafah Islam menjamin hak-hak warganya yang bukan non Islam.
  4. 3 perkara yang tidak boleh ditunda-tunda dalam Islam salah satu diantanya yaitu :
  • Mengurus jenazah harus cepat-cepat menguburnya
Waktu nabi Muhammad meninggal semua sahabat berpendapat (ijma` sahabat). harus cepat-cepat menentukan khalifah rasulullah (pengganti Muhammad) bukan menguburnya dulu, padahal mengubur adalah perkara syariah Islam yang hukumnya Fardhu kifayah dikalahkan dengan menentukan penentuan Khilafah Islam.

Hal ini menunjukan kewajiban yang mutlak untuk menegakkan khilafah Islam, bila di Indonesia menolak khilafah Islam, khilafah Islam akan tetap berdiri dan akan menundukkan dunia termasuk negara Arab Saudi, dengan kita atau tanpa kita Khilafah Islam akan segera berdiri di muka bumi ini, seperti yang dijanjikan oleh Allah dan rasulnya.

Minggu, 25 Maret 2012

Kecamatan Rawalo Banyumas


Rawalo adalah sebuah kecamatan di Kabupaten BanyumasProvinsi Jawa TengahIndonesia

Batas Wilayah berbatasan dengan :
Sebelah Barat   :
Sebelah Timur  :
Sebelah Selatan :
Sebelah Utara   :

Wilayah Rawalo meliputi :



  1. Banjarparakan
  2. Losari
  3. Menganti
  4. Pesawahan
  5. Rawalo
  6. Sanggreman
  7. Sidamulih
  8. Tambaknegara
  9. Tipar

Selasa, 20 Maret 2012

5 Kata yang Penulisannya Sering Keliru


5 Kata yang Penulisannya Sering Keliru

editor bahasa IndonesiaWalaupun saya bukan pakar bahasa Indonesia, namun saya memiliki perhatian terhadap tata bahasa Indonesia. Oleh karenanya, saya berusaha menulis sebaik mungkin dan sesuai ejaan yang disempurnakan (EYD).
Dari apa yang saya amati dalam kunjungan ke beberapa blog, saya sering membaca beberapa kata yang keliru dalam penulisannya. Kekeliruan ini mungkin karena ketidaktahuan sang blogger.
Di bawah ini adalah contoh kata-kata apa saja yang sering ditulis keliru dalam postingan.

1. Analisis

Sejumlah blogger sering menulis Analisa. Analisis berasal dari kata bahasa Inggris yaituanalysis. Dalam penyerapannya ke bahasa Indonesia, akhiran -ysis berubah menjadi -isis. Jadi, analysis diserap menjadi analisis. Tidak menjadi analisa.
Berikut arti analisis menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI):
ana·li·sis n 1 penyelidikan thd suatu peristiwa (karangan, perbuatan, dsb) untuk mengetahui keadaan yg sebenarnya (sebab-musabab, duduk perkaranya, dsb); 2 Man penguraian suatu pokok atas berbagai bagiannya dan penelaahan bagian itu sendiri serta hubungan antarbagian untuk memperoleh pengertian yg tepat dan pemahaman arti keseluruhan; 3 Kim penyelidikan kimia dng menguraikan sesuatu untuk mengetahui zat bagiannya dsb; 4 penjabaran sesudah dikaji sebaik-baiknya; 5 pemecahan persoalan yg dimulai dng dugaan akan kebenarannya;

2. Sekadar

Kata ini sering ditulis menjadi sekedar. Mengapa sekedar salah? Ini karena tidak ada kata kedar. Yang ada alah kata kadar. Jadi, bila awalan se- ditambahkan kepada kata kadar, maka menjadi sekadar.
Arti sekadar menurut KBBI:
se·ka·dar adv 1 sesuai atau seimbang dng; menurut keadaan (kemungkinan, keperluan, dsb); sepadan (dng): ia berbicara ~ perlu dan pentingnya; 2 hanya untuk: ~ memperoleh ketepatan ejaan; semua itu ~ olok-olok; 3 seperlunya; seadanya: hal itu akan kuceritakan ~ nya

3. Silakan

Kata silakan sering dituliskan keliru menjadi silahkan. Mengapa silahkan keliru? Ini karena tidak ada kata silah, yang ada sila. Dengan demikian, kata sila ditambahi akhiran -kan menjadi silakan.
Dalam KBBI:
si·la v, si·la·kan v sudilah kiranya (kata perintah yg halus): - duduk;mem·per·si.la·kan v minta secara lebih hormat supaya

4.Praktik

Praktik sering keliru ditulis menjadi praktek. Mengapa? Bahasa Indonesia menyerap kata praktik dari bahasa Inggris yaitu practice.
Menurut KBBI:
prak·tik n 1 pelaksanaan secara nyata apa yg disebut dl teori:teorinya mudah, tetapi — nya sukar; 2 pelaksanaan pekerjaan (tt dokter, pengacara, dsb): – dokter dibuka mulai pukul 15.003perbuatan menerapkan teori (keyakinan dsb); pelaksanaan: aturan itu menemui kesukaran dl — nya;
 kandang kerja praktik yg dilakukan di perusahaan peternakan (mencakup pengelolaan, perkandangan, pemberian makan, dsb);
ber·prak·tik v melakukan (melaksanakan) pekerjaan (tt dokter, pengacara, dsb): mereka ~ selama dua minggu; ia ~ sbg seorang astrolog;
mem·prak·tik·kan v melakukan (apa yg tsb dl teori, pelajaran, dsb); melaksanakan; menunaikan: ~ teori yg telah dipelajarinya; ~ ajaran Budha

5. Mengubah

Kata ini sering keliru dituliskannya menjadi merubah atau merobah. Mengapa keliru? Kata dasar mengubah adalah ubah.
Bila awalan me- digabungkan dengan kata dasar yang diawali huruf vokal (a, i, u, e, dan o) berubah menjadi meng-. Jadi, me- + ubah = mengubah.
Menurut KBBI:
meng·ubah v 1 menjadikan lain dr semula: timbul niatnya untuk ~ kebiasaan yg buruk itu2 menukar bentuk (warna, rupa, dsb): operasi telah ~ hidungnya yg pesek menjadi agak mancung;; 3 mengatur kembali: ~ susunan kalimat; ~ kata mengingkari janji;
Apakah Anda termasuk yang sering keliru dalam menulis kelima kata di atas?
Gambar diambil dari CopyBlogger.com